Selamat Datang di Situs Kami

Assalamualaikum wr wb,    

Yayasan Ummu Amanah pada awalnya hanyalah sebuah aktifitas yang dilakukan oleh individu-individu yang concern dalam pembinaan masyarakat dhuafa / marginal yang meliputi anak jalanan, pemulung, pengemis anak-anak, janda tua terlantar, mantan preman maupun wanita-wanita eks pekerja asusila yang memerlukan pembinaan dan pendampingan agar istiqomah kembali ke jalan yang lurus dan meretas masa depan sebagai anggota masyarakat yang bermartabat. Aktifitas ini telah kami lakukan sejak tahun 2000 dengan wilayah binaan di kota Malang dan sekitarnya (Jawa Timur).

            Pada medio tahun 2006, barulah kami merambah wilayah binaan di kota Bekasi dan sekitarnya. Hingga pada tahun 2009 inilah akhirnya Yayasan Ummu Amanah melegalkan sebagai sebuah Yayasan yang berbadan hukum agar langkah kami  ternaungi oleh payung hukum yang lebih kuat, dengan Akta Notaris no 101 tanggal 23 Mei 2009 Notaris Rosita Siagian, SH. SK Menteri Kehakimam RI. No. C – 472.HT.03.01-Thn1998.

Pictures Gallery Slide Show :

Berita
LAYANAN KAMI